koperasi barat
Konsep Koperasi Barat. koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok.
Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat
diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Unsur - Unsur Positif Koperasi Barat, antara lain :
• Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
• Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi
egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini diimbangi dengan
unsur positif sebagai berikut:
• Kepuasan keinginan individu dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
• Tujuan individu yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
• Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
• Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
• Promosi kegiatan ekonomi anggota.
• Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi
permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan
keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja sama antar
koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai,
bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi secara tidak
langsung adalah sebagai berikut:
• Pengembangan sosial ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
• Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
• Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian
harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian
kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
sumber : http://rinton.wordpress.com/2010/11/08/konsep-koperasi/