Rabu, 27 Maret 2013

Bagaimana membenahi hukum di Indonesia

Pertama-tama saya akan menjelaskan apa itu Hukum ekonomi adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu perekonomian suatu negara. Dengan adanya hukum ekonomi tersebut, suatu perekonomian akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu perekonomian ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum ekonomi apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.

Perekonomian suatu negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum ekonomi yang baik pula.  Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum ekonomi dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik maka perekonomian Negara tersebut akan berjalan dengan lancar.

Hukum ekonomi berfungsi agar permasalahan ekonomi dapat diatur agar  pemanfaatan sumber daya alam dapat sesuai dengan keadilan.  Selain itu manfaat lainnya agar semua pihak merasakan keadilan dan tidak terjadi perselisihan diantara para pelaku ekonomi. Di setiap bangsa aturan dalam hukum ekonomi berbeda-beda. 

Di Indonesia hukum ekonominya menurut saya masih kurang baik atau sangat kurang efisein dan sangat harus di perhatikan, karena masalah  hukum di Indonesia, lebih terfokus dengan unsur politik dan ekonomi.  Jadi antara hukum politik dan ekonomi sangat berkaitan kuat. Untuk kondisi ekonomi saat ini, public banyak menilai ekonomi di Indonesia sangat buruk.  Ada dua cara bagaimana menilai suatu kondisi ekonomi dan politik, dan  hukum di suatu Negara sedang maju dan berkembang.

Pertama, dengan menggunakan data atau fakta yang menunjukkan adanya kemajuan atau kemunduran.  Untuk menilai kondisi ekonomi misalnya, bisa dilihat dari indikator dan data-data faktual kondisi ekonomi ; nilai tukar mata uang, inflasi, pertumbuhan ekonomi,  dan masuknya investor asing atau  investor dari luar negara dan sebagainya.

Untuk kondisi hukum, bisa dilihat dari berapa banyak kasus yang diselesaikan, peraturan perundang-undangan yang sudah dibuat, upaya mewujudkan hukum yang adil dan transparan, dan sebagainya.
Kembali lagi kepada penegakkan hukum dan ekonomi.  Penegakkan hukum dan ekonomi masih bernuansa kepentingan tertentu.  Bukan berfokus terhadap permasalahan rakyat tetapi masih pada suatu kepentingan seperti contoh lainnya selain hukum dan ekonomi yaitu unsur politik.  Penegakkan hukum ekonomi seharusnya adil dan adanya stabilitas politik.  Tetapi kenyataannya   nuansa kapitalisme sangat kentara sehingga demokrasi kebablasan, ekonomi tidak berkeadilan dan penegakan hukum masih berpihak kepada kepentingan.

Solusi dari permasalahan hukum ekonomi dan politik adalah kembalinya pada nilai-nilai dasar pancasila.  Selain itu untuk mengatasi persoalan-persoalan dalam politik yaitu Partai Politik (Parpol) yang harus direformasi terlebih dahulu karena Parpol memiliki peran yang sangat besar dalam setiap kebijakan yang diambil. Parpol juga harus memiliki kemandirian dalam ekonomi dan memberikan edukasi politik yang baik kepada masyarakat atau public.

Bagaimana cara menarik investor agar mau berinvestasi di Indonesia dan apa sajakah langkah langkahnya
Para investor yang berinvestasi di Indonesia tidak datang dengan sendirinya, Indonesia harus melakukan upaya atau cara yang dapat menarik minat para investor agar mau berinvestasi di Indonesia. Lalu apa langkah-langkah yang tepat untuk menarik para minat investor asing agar mau berinvestasi di Indonesia ?  

ada 3 cara agar dapat menarik investor asing agar mau berinvestasi di Indonesia antara lain :


1.     Meningkatkan Iklim Investasi
Yang intinya adalah peningkatan investasi dimana para investor tidak takut ataupun khawatir jika pendapatannya hilang jika mereka berbisnis di Indonesia, maka dari itu sangat perlu adanya ketegasan hukum.

2.     Efesiensi Logistik
Pemerintah telah menyiapkan rancangan “ Sistem Logistik Nasional” atau yang sering disingkat dengan istilah “SISLOKNAS” seiring dan sejalan dengan transportasi nasional.

3.     Meningkatkan Iklim Kompetensi di Beberapa Daerah
Untuk menarik minat investor memang ada persaingan antara pemerintah lokal, iklim kompetisi yang seperti ini baiknya lebih ditingkatkan agar para investor banyak yang datang dan mau berinvestasi di Indonesia.

Bila sudah tercapai aturan-aturan hukum ekonomi dan cara-cara menarik investor asing, maka para investor asing atau dari luar negeri dengan sangat mudah masuk ke Indonesia, dan para investor asing akan sering berinvestasi ke Indonesia dan sering melakukan kerja sama dengan perusahaan yang berada Indonesia (BUMN)  atau perusahaan-perusahaan kepercayaan yang para investor sudah menanam saham (investasi).

Itulah cara membenahi hukum ekonomi di Indonesia dan selesai membenahi hukum di aIndonesia, maka para invenstor asing banayak yang masuk ke Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar