TUGAS 3 MATERI 12 AKUNTANSI INTERNASIONAL
Nama : Abubakar Zulfikri
Npm : 20211055
Kelas : 4EB07
AUDITING
Pengertian Auditing Menurut Ahli
Untuk
mengetahui dengan jelas pengertian auditing, maka berikut ini akan dikemukakan
definisi-definisi pengauditan yang diambil dari beberapa sumber yaitu:
1.
Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu
pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang
independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta
catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk
dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2.
Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing
sebagai:
“Suatu
proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat
diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan
independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan
kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh
seorang yang independen dan kompeten.”
3.
Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu
proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif
mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan
tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan
tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian
hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Secara
umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Auditing adalah suatu proses
yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang
berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut
dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam
melaksanakan auditing faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah:
- Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.
- Penetapan intetitas ekonomi dan periode waktu yang di audit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung jawab auditor.
- Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
- Kemampuan auditor memahami kriteria yang di gunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Tujuan Auditing dan Fungsi Auditing
Tujuan
umum suatu auditing atas laporan keuangan adalah memberikan suatu pernyataan
pendapat mengenai apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar,
dalam segala hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Dalam
audit biasanya dirumuskan tujuan khusus untuk setiap rekening yang dilaporkan
dalam laporan keuangan. Tujuan khusus ini
berasal dari asersi-asersi yang dibuat manajemen dalam laporan keuangan.
Berdasarkan sifatnya yang analisis, auditing mempunyai fungsi memecahkan atau
menguraikan informasi yang ada dalam keuangan untuk mencari bukti yang dapat
mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran penyajian informasi tersebut.
Audit yang dilaksanakan auditor adalah suatu fungsi untuk menentukan apakah
laporan keuangan yang disusun manajemen telah memenuhi kriteria yang telah disepakati
bersama atau telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam
Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
Jenis – jenis auditing
Ditinjau
dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
1.
General auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu
pemerikasaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen
dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan
keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan
Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan
Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia
serta Standar Pengendalian Mutu.
2.
Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu
pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh
KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu
memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan.
Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu diperiksa,
karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau
dari jenis pemerikasaannya, audit dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
1.
Auditing Operasional
Suatu
pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi
dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk
mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif,
efisien dan ekonomis.
2.
Auditing Ketaatan
Pemeriksaan
yang dilakukan untuk mnegetahui apakah perusahaan sudah mentaati
peraturan-peraturan dna kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan
oleh pihak intern perusahaan ( manajemen, dewan komisaris) maupun pihak exstern
( Pemerintah , Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain).
Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal Audit.
3.
Auditing Internal
Pemeriksaan
yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan
keauangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan
manajemen yang telah ditentukan.
4.
Auditing Komputer
Pemeriksaaan
oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan
menggunakan EDP (Electronic Data Processing) system.
Standar Auditing
Standar
Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI),
yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar
pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit
atas laporan keuangan historis. Standar
auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan
Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih
lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini
disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan
oleh the American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA
merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di
dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang
harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan
penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat
wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi.
Pernyataan
Standar Auditng (PSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh
IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan
demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam
penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan
lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat
bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.
Soal
1. Apakah kepanjangan dari (AICPA)….
Jawaban
: A
2. Suatu pemeriksaan yang dilakukan
secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan
keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan
dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat
mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut merupakan pengertian auditing
menurut….
a.
Arrens
b. Loebbecke
c.
Sukrisno Agoes
d. Mulyadi
Jawaban
: C
3. Di Amerika
Serikat,
standar auditing semacam ini sering disebut dengan Generally Accepted
Auditing Standards (GAAS) standar
auditing yang di Amerika serikat dikeluarkan oleh….
a.
IAI
b. COFA
c.
IFRS
d. AICPA
Jawaban
: D
4. Ditinjau dari jenis ada berpakah
jenis pemeriksaan audit menurut Agoes….
a. 6
b. 4
c. 5
d. 2
Jawaban
: B
5. Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai
dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada
akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap
keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan merupakan pemerikasaan secara….
a.
Special Auditing ( Pemerikasaan
Khusus)
b. Pemerikasaan
secara transpran (Pemeriksaan Terbuka)
c.
General auditing ( Pemerikasaan Umum)
d. Tidak
ada jawaban yang benar
Jawaban
: A
Sumber:
1. Agoes,Sukrisno. 2004. Auditing
(Pemerintahan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jilid 1, Edisi Ketiga. Jakarta:
Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar