Minggu, 31 Mei 2015

TUGAS 3 MATERI 12 AKUNTANSI INTERNASIONAL




                       TUGAS 3 MATERI 12 AKUNTANSI INTERNASIONAL


Nama        : Abubakar Zulfikri
Npm          : 20211055
Kelas         : 4EB07


AUDITING

Pengertian Auditing Menurut Ahli
Untuk mengetahui dengan jelas pengertian auditing, maka berikut ini akan dikemukakan definisi-definisi pengauditan yang diambil dari beberapa sumber yaitu:
1.  Pengertian Auditing Menurut (Sukrisno Agoes , 2004), auditing adalah
“Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.”
2.  Pengertian Auditing menurut (Arens dan Loebbecke, 2003), auditing sebagai:
“Suatu proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Auditing seharusnya dilakukan oleh seorang yang independen dan kompeten.”
3.  Pengertian Auditing Menurut (Mulyadi , 2002), auditing merupakan:
“Suatu proses sistematik untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan-pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan, serta penyampaian hasil-hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.”
Secara umum pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Auditing adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan menilai bukti-bukti secara objektif, yang berkaitan dengan asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam melaksanakan auditing faktor-faktor yang harus diperhatikan adalah:
  • Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut.
  • Penetapan intetitas ekonomi dan periode waktu yang di audit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggung jawab auditor.
  • Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit.
  • Kemampuan auditor memahami kriteria yang di gunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
Tujuan Auditing dan Fungsi Auditing
Tujuan umum suatu auditing atas laporan keuangan adalah memberikan suatu pernyataan pendapat mengenai apakah laporan keuangan klien telah disajikan secara wajar, dalam segala hal material, sesuai dengan prinsip akuntansi berlaku umum. Dalam audit biasanya dirumuskan tujuan khusus untuk setiap rekening yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Tujuan   khusus   ini   berasal dari asersi-asersi yang dibuat manajemen dalam laporan keuangan. Berdasarkan sifatnya yang analisis, auditing mempunyai fungsi memecahkan atau menguraikan informasi yang ada dalam keuangan untuk mencari bukti yang dapat mendukung pendapat auditor mengenai kewajaran penyajian informasi tersebut. Audit yang dilaksanakan auditor adalah suatu fungsi untuk menentukan apakah laporan keuangan yang disusun manajemen telah memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama atau telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam Prinsip-prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU).
Jenis – jenis auditing
Ditinjau dari luasnya pemeriksaan, auditing terbagi menjadi dua (Agoes, 2004) :
1.  General auditing ( Pemerikasaan Umum)
Suatu pemerikasaan umum atas laporan keuangan yang dilakukan oleh KAP independen dengan tujuan untuk bisa memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pemeriksaan tersebut harus dilakukan sesuai dengan Standar Profesional Akuntan Publik dan memperhatikan Kode Etik Akuntan Indonesia, Aturan Etika KAP yang telah diasahkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia serta Standar Pengendalian Mutu.
2.  Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan. Pendapat yang diberikan terbatas pada pos atau masalah tertentu diperiksa, karena prosedur audit dilakukan juga terbatas.
Ditinjau dari jenis pemerikasaannya, audit dibagi menjadi empat (Agoes,2004) yaitu :
1.  Auditing Operasional
Suatu pemeriksaan terhadap kegiatan operasi suatu perusahaan, termasuk kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional yang telah ditentukan oleh manajemen, untuk mengetahui apakah kegiatan operasi tersebut sudah dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
2.  Auditing Ketaatan
Pemeriksaan yang dilakukan untuk mnegetahui apakah perusahaan sudah mentaati peraturan-peraturan dna kebijakan-kebijakan yang berlaku, baik yang ditetapkan oleh pihak intern perusahaan ( manajemen, dewan komisaris) maupun pihak exstern ( Pemerintah , Bapepam, Bank Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak, dan lain-lain). Pemeriksaan bisa dilakukan baik oleh KAP maupun Bagian Internal Audit.
3.  Auditing Internal
Pemeriksaan yang dilakukan oleh bagian internal audit perusahaan, baik terhadap laporan keauangan dan catatan akuntansi perusahaan, maupun ketaatan terhadap kebijakan manajemen yang telah ditentukan.
4.  Auditing Komputer
Pemeriksaaan oleh KAP terhadap perusahaan yang memproses data akuntansinya dengan menggunakan EDP (Electronic Data Processing) system.
Standar Auditing
Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing (PSA). Dengan demikian PSA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.
Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).
Pernyataan Standar Auditing (PSA)
PSA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. PSA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap PSA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam PSA adalah Interpretasi.
Pernyataan Standar Auditng (PSA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam PSA. Dengan demikian, IPSA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam PSA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam PSA. Tafsiran resmi ini bersifat mengikat bagi seluruh anggota IAPI, sehingga pelaksanaannya bersifat wajib.

Soal

1.  Apakah kepanjangan dari (AICPA)….
Jawaban : A

2.  Suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya, dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut merupakan pengertian auditing menurut….
a.       Arrens
b.      Loebbecke
c.       Sukrisno Agoes
d.      Mulyadi
Jawaban : C

3. Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini sering disebut dengan Generally Accepted Auditing Standards (GAAS)  standar auditing yang di Amerika serikat dikeluarkan oleh….
a.       IAI
b.      COFA
c.       IFRS
d.      AICPA
Jawaban : D

4.      Ditinjau dari jenis ada berpakah jenis pemeriksaan audit  menurut Agoes….
a.  6
b.  4
c.  5
d.  2
Jawaban : B

5.    Suatu pemeriksaan terbatas ( sesuai dengan permintaan auditee) yang dilakukan oleh KAP yang independen, dan pada akhir pemeriksaannya auditor tidak perlu memberikan pendapat terhadap keawajaran laporan keuangan secara keseluruhan merupakan pemerikasaan secara….
a.       Special Auditing ( Pemerikasaan Khusus)
b.    Pemerikasaan secara transpran (Pemeriksaan Terbuka)
c.     General auditing ( Pemerikasaan Umum)
d.     Tidak ada jawaban yang benar
Jawaban : A

Sumber:
1. Agoes,Sukrisno. 2004. Auditing (Pemerintahan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jilid 1, Edisi Ketiga. Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar